Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan

/ On : 4:55 AM/
Dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia yang handal dan profesional merupakan modal dasar bagi pembangunan kelautan dan perikanan. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membuka Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak tahun 2010.

Persyaratan Umum

* Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
* Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III/D IV/S1 bidang perikanan dengan pengalaman sebagai PPTK minimal 1 (satu) tahun (IPK dipertimbangkan)
* Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2009
* Sehat jasmani dan rohani
* Berkelakuan baik
* Bersedia bekerja keras dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja tertentu
* Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
* Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal; tidak akan meminta ganti rugi
* Bersedia ditempatkan di Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) atau Lembaga yang menangani Penyuluhan di kabupaten/kota (apabila ada). Bila tidak terdapat kedua Lembaga tersebut, maka bersedia ditempatkan di Dinas yang menangani kegiatan perikanan di kabupaten/kota
* Bersedia ditugaskan pada tingkat kecamatan/desa di seluruh Indonesia
* Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPTK.

Persyaratan Khusus

* Bagi calon yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai PPTK, harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bapeluh atau Lembaga yang menangani Penyuluhan atau Kepala Dinas yang menangani kegiatan perikanan di kabupaten/kota
* Bagi calon yang tidak memiliki pengalaman sebagai PPTK, harus mendapatkan penetapan wilayah binaan guna mendukung visi dan misi serta program peningkatan perikanan dimasing-masing kabupaten/kota dari Kepala Bapeluh atau Lembaga yang menangani Penyuluhan atau Kepala Dinas yang menangani kegiatan perikanan di kabupaten/kota;
* Melampirkan data-data dari kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi kerja sebagai PPTK sebagai berikut:
o Master Plan/Rencana Tata Ruang Wilayah Pengembangan Kawasan Perikanan (dari Bappeda)
o Data Pendukung Kawasan Pengembangan Perikanan berupa Kelompok beserta kelas kelompoknya di tingkat kabupaten/kota, data komoditas unggulan tiap kecamatan dan perkiraan produksi per-tahun komoditas unggulan tersebut (Lampiran 1)
o Target presentasi Kelompok Pelaku Utama Perikanan (pembudidaya, pengolahan, penangkapan) di kawasan yang diestimasi bankable (mengakses dana perbankan untuk usaha perikanan (Lampiran 2)

Surat Lamaran

Surat lamaran dikirim melalui pos (diprioritaskan), dan ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP Jl. M.T. Haryono Kav 52-53 Pancoran, Jakarta Selatan 12770, dan dapat dikirim via email ke pusbangluh@yahoo.co.id atau bendanakalabendu@gmail.com atau riea_milan@yahoo.co.id paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat Pengembangan Penyuluhan tanggal 6 Februari 2010. Surat lamaran dilampirkan dengan berkas-berkas sebagai berikut:

* Daftar Riwayat Hidup
* Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
* Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
* Surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani
* Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian
* Surat Pernyataan tentang (lampiran 3):
o Kesediaan bekerja keras
o Tidak menuntut diangkat jadi PNS
o Bila pemutusan hubungan kerja, tidak minta ganti rugi
o Bersedia ditempatkan di Bapeluh atau Lembaga Penyuluhan lainnya, bila ada. Bila tidak ada, ditempatkan di Dinas yang membidangi perikanan
o Kesediaan ditugaskan di kecamatan/desa seluruh Indonesia
o Kesediaan mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPTK.
* Melengkapi semua butir-butir pada Persyaratan Khusus.

0 comments:

Post a Comment